dewan konstituante yang dibuat menurut hasil pemilu yang pertama tahun 1955 memiliki kiprah
Jawaban:
Menyusun Undang-Undang Dasar yang baru
Penjelasan:
Tugas dewan Konstituante yang dibentuk berdasarkan hasil Pemilu yang pertama tahun 1955 adalah menyusun Konstitusi baru sebagai pengganti Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Pada Pemilu tahun 1955, selain pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, diadakan juga pemilihan dewan Konstituante, seperti diamanatkan dalam pasal 134 UUDS 1950.
[tex]semoga \membantu[/tex]
[answer.2.content]